Selasa, 08 April 2008

ANALISIS PENGEMBANGAN SDM PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG


Kepada

Yth Rekan-S2

Untuk membatu penyusunan BAB.I berikut contonya !


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pelaksanaan pembangunan nasional mutlak memerlukan sumber daya manusia termasuk sumber daya aparatur yang handal. Pegawai negeri merupakan unsur aparatur negara mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Pembangunan aparatur negara diarahkan untuk meningkatkan kualitas aparatur, agar memiliki sifat dan perilaku yang berintikan pengabdian, kejujuran, tanggung jawab, disiplin, keadilan dan kewibawaan, sehingga dapat memberikan pelayanan dan pengayoman pada masyarakat sesuai tuntutan hati nurani rakyat.
Untuk mewujudkan aparatur yang demikian, maka perlu adanya pembinaan dan penyempurnaan aparatur secara lebih intensif dan berkesinambungan, sehingga dengan demikian aparatur dapat lebih didayagunakan sebagaimana mestinya, karena bagaimanapun kesetiaannya dan kemampuannya jika tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya juga tidak akan berarti.
Saat ini langkah-langkah yang ditempuh oleh Pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, semakin ditingkatkan. Aparatur negara menduduki posisi sentral yaitu mempunyai fungsi, baik sebagai perencana pembangunan maupun sebagai pelaksana pembangunan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. Sebagai aparatur negara, pegawai negeri juga mempunyai peranan sangat strategis dalam melaksanakan, memelihara dan menjalankan fungsi tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh.
Dari peranan dan pentingnya kedudukan aparat sebagaimana disebutkan di atas, dapatlah dimaklumi bahwa pada dasarnya adalah merupakan perencana, pelaksana dan pengawas daripada jalannya pembangunan. Oleh karena itu, kehadiran sosok aparatur yang bercirikan kapabilitas, accountable, responsif terhadap perkembangan, inovatif, kreatif serta bersih dari unsur KKN mutlak adanya.
Adapun proses pengembangan sumber daya aparatur, dimulai dari proses rekruitmen, penempatan, mutasi, kenaikan pangkat, jabatan, pendidikan dan latihan, tunjangan dan gaji, penghargaan, sanksi, sampai pada pemberhentian sebagai pegawai negeri sipil adalah merupakan unsur motivasi dan pemberi semangat dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Pengembangan sumber daya pegawai merupakan langkah strategis dalam upaya menciptakan aparat negara yang lebih profesional, sinergis dan lebih berwibawa. Proses pengembangan pegawai diarahkan pada penyelesaian tugas-tugas, baik secara administrasi maupun dalam kegiatan operasional pada bidang kerja masing-masing.
Proses pengembangan pegawai negeri bertujuan untuk memperoleh tenaga kerja yang terampil, handal dan menguasai teknologi agar dapat memanfaatkan sumber daya lainnya untuk kemakmuran bangsa Indonesia.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, telah dijelaskan bahwa dalam penyelenggaraan otonomi, daerah mempunyai kewajiban meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat seta mengembangkan sumber daya produktif di daerah. Pemberian kewenangan otonomi pada Kabupaten/Kota lebih dekat dan langsung berhubungan dengan masyarakat, sehingga diharapkan akan lebih mengerti dan menangkap dengan cepat segala aspirasi masyarakat lokal serta tepat pula mengimplementasikannya dalam bentuk kebijakan atau program-program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang sebagai penerima kewenangan dalam tugas pemerintahan juga melaksanakan pengembangan sumber daya manusia. Salah satu unit kerja pada Pemerintah Daerah tersebut adalah Sekretariat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang.
Organisasi ini dituntut untuk menghasilkan kinerja baik secara individual maupun secara kelompok. Meningkatnya kinerja pegawai secara tidak langsung akan berpengaruh pada kinerja organisasi. Selain itu kinerja juga dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif yang pada akhirnya menimbulkan persaingan yang sehat antar pegawai dan akan mempunyai dampak pada pengembangan diri pada masing-masing pegawai.
Apabila kinerja pegawai dapat diwujudkan dengan baik, akan mendukung tercapainya tujuan secara efektif dan efisien karena akan menciptakan suasana percepatan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang.
Namun kenyataan yang terlihat saat ini pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang adalah masih kurangnya upaya pengembangan sumber daya manusia, khususnya peningkatan profesionalisme pegawai sehingga produktivitas kerja menurun. Hal ini dapat kita lihat bahwa :
1. Pengembangan pegawai pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang belum mendapat perhatian yang serius dari pimpinan. Hal ini terlihat dari jumlah 51 pegawai yang melanjutkan Pendidikan ke jenjang lebih tinggi, hanya 8 orang saja yang mendapatkan izin belajar dari Pimpinan, meskipun animo pegawai untuk belajar sangat tinggi dan dari 149 Pegawai di linkungan Sekretariat hanya 16 Orang yang pernah mengikuti Diklat Teknis sesuai dengan bidang tugasnya.
2. Penempatan pegawai dalam jabatan belum tepat, saat ini jika dilihat masih ada pegawai yang menduduki jabatan belum disesuaikan dengan pendidikan formal yang dimiliki, baik pada jabatan struktural maupun jabatan lainnya. Sebagai contoh, pegawai yang memiliki latar belakang Sarjana Agama ditempatkan sebagai Teknisi, begitu pula Sarjana Ekonomi ditempatkan pada Bagian Hukum.
Kedua masalah tersebut diidentifikasi sebagai faktor yang menunjukkan bahwa pengembangan pegawai pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang belum optimal, sehingga mempengaruhi produktivitas kerja pegawai. Hal ini terlihat bahwa pengembangan sumber daya pegawai khususnya melalui pendidikan formal dan Diklat berjalan belum sesuai dengan yang diharapkan.
Dengan demikian perlu dilakukan kajian tentang upaya pengembangan sumber daya manusia pada Sekretariat Daerah sebagai upaya peningkatan kualitas pegawai.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada bagian latar belakang, maka rumusan masalah dikemukakan sebagai berikut :
“Bagaimana Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang ?”
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk pengembangan sumber daya pegawai yang dilakukan di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
2. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Manfaat Akademik
1) Dapat menambah pengetahuan dan memperluas wawasan penulis tentang konsep dan teori administrasi, terutama pengembangan sumber daya manusia.
2) Dapat dijadikan referensi bagi para peneliti selanjutnya yang mengkaji pengembangan sumber daya manusia.
b. Manfaat Praktis
1) Dapat menjadi bahan informasi bagi Sekretariat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang tentang pengembangan sumber daya manusia.
2) Dapat dijadikan rekomendasi oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang dalam merumuskan kebijakan pengembangan sumber daya manusia yang lebih baik.


Penulis : Bachtiar

(Alumni Program Magister STIA-LAN MKS 2007)